Asuransi Kendaraan Bermotor dengan komitmen pelayanan superior yang mengutamakan Kepuasan dan Kenyamanan Anda...
Kami percaya bahwa suatu Produk Asuransi Kendaraan Bermotor yang bermutu ditunjang oleh kualitas pelayanan yang kuat. Janji yang diberikan di depan harus diwujudkan dengan kepedulian tulus, terutama pada saat tak terduga ketika musibah yang tak diharapkan datang menimpa.
Hal tersebut merupakan perwujudan salah satu butir misi LippoInsurance “Superior Standard of Service”, yang juga selaras dengan visi Lippo Group secara keseluruhan “Growing in stewardship that impacting life.”
Oleh karena itu untuk seluruh Produk Asuransi Kendaraan Bermotor (roda 4 atau lebih) yang kami tawarkan, kami menjamin :
- Suku cadang yang diberikan pada saat perbaikan klaim adalah Asli & Baru
- Garansi kualitas perbaikan selama-lamanya, sepanjang kendaraan masih dalam pertanggungan Lippo Insurance
Auto Protection adalah Produk Asuransi Kendaraan Bermotor Utama, yang ditargetkan untuk kendaraan roda 4 atau lebih, yang dapat secara fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan kendaraan Anda. Berbagai variasi jenis kendaraan, penggunaan, usia, luas jaminan, benefit tambahan, dapat diakomodasi oleh Produk Utama ini.
Jaminan Yang Diberikan
Auto Protection menyediakan kebutuhan Asuransi Kendaraan Bermotor Anda dengan Jaminan Dasar :
- "Total Loss Only"
-
Kerusakan dan atau kerugian dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kerugian dan atau kerusakan sama dengan atau lebih tinggi dari 75% (tujuh puluh lima persen) dari harga sebenarnya.
-
Hilang karena pencurian dan tidak diketemukan dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak terjadinya pencurian.
-
- "Comprehensive"
- Bentuk jaminan asuransi menyeluruh terhadap Kendaraan Bermotor yang dipertanggungkan, yang menjamin Kerugian Sebagian (Partial Loss) maupun Kerugian Total (Total Loss).
Disamping itu kami juga menyediakan beberapa pilihan perluasan untuk menjamin kerusakan yang diakibatkan :
- RSCCTS (Riot, Strike, Civil Commotion, Terorism, Sabotage)
Perluasan jaminan untuk menjamin risiko-risiko Kerusuhan, Pemogokan, Huru-hara, Terorisme dan Sabotase terhadap Kendaraan Bermotor yang dipertanggungkan. -
AOG (Act of God)
Perluasan jaminan untuk menjamin risiko-risiko Bencana Alam (Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, Tsunami, Angin Topan, Badai, Banjir, Hujan Es, Tanah Longsor) terhadap Kendaraan Bermotor yang dipertanggungkan.
Selain Jaminan Dasar dan perluasannya Auto Protection juga memberikan Jaminan Tambahan GRATIS sesuai kebutuhan anda. Jaminan Tambahan Gratis yang diberikan adalah :
- Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak Ketiga atau "TPL"
- Kecelakaan Diri* atau "PA" (selama berkendara)
- Biaya Pengobatan* atau "Medex" (akibat kecelakaan berkendara)
*) PA & Medex yang diberikan sesuai dengan kapasitas tempat duduk kendaraan.
Tabel Jaminan Tambahan Gratis Sesuai Dengan Kategori Kendaraan
*) HP = Harga Pertanggungan, PA = Personal Accident (Kecelakaan Diri)
*) Jika Anda membutuhkan Limit jaminan Tambahan yang lebih sesuai dengan kebutuhan, silahkan hubungi marketing officer kami untuk membantu Anda.

