Information for Shareholders
Annual Shareholder Meeting/ Annual General Meeting (AGM)
AGM 2020
Dengan ini diumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) pada hari Jumat, 7 Agustus 2020.
Pemegang Saham yang berhak untuk hadir atau diwakili dalam RUPST tersebut:
- Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif KSEI yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 15 Juli 2020 pukul 16.00 WIB;
- Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI hanyalah bagi pemegang rekening atau kuasa para pemegang rekening yang sah yang nama-namanya tercatat sebagai Pemegang Saham Perseroan dalam rekening efek Bank Kustodian atau Perusahaan Efek dan dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan pukul 16.00 WIB yang dibuat khusus untuk Rapat ini.
Menyikapi adanya Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Virus Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia serta mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 mengenai Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik jo Surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-124/D.04/2020 tanggal 24 April 2020 perihal Kondisi Tertentu dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dan No.S-92/D.04/2020 tanggal 18 Maret 2020 perihal Relaksasi atas Kewajiban Penyampaian Laporan dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek yaitu PT Sharestar Indonesia melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
Setiap usulan dari Pemegang Saham akan dimasukkan dalam mata acara RUPST jika usulan tersebut memenuhi persyaratan dalam Anggaran Dasar Perseroan jo Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan usulan tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal panggilan RUPST yaitu tanggal 9 Juli 2020.
Jakarta, 1 Juli 2020
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi
PEMANGGILAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
Dengan ini Direksi PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) memanggil dan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Jumat, 7 Agustus 2020
Pukul : 10.00 WIB – selesai
Tempat : Ruang Monas 3-4, Aryaduta Hotel Tugu Tani, Jl.Prajurit KKO Usman dan Harun No.44-48, Jakarta Pusat 10110
Mata Acara Rapat :
- Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
- Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
- Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2020 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut;
- Penetapan dan/atau Pengangkatan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris termasuk Komisaris Independen serta penetapan gaji/honorarium dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan mata acara RUPS Tahunan :
Keempat agenda tersebut merupakan agenda RUPS Tahunan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan perasuransian.
Catatan :
- Pemanggilan Rapat ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Pemegang Saham sehingga iklan pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan.
- Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
a. untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif hanyalah Pemegang Saham atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 15 Juli 2020 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB pada PT Sharestar Indonesia, Biro Administrasi Efek Perseroan yang beralamat di BeritaSatu Plaza Lt.7, Jl.Jenderal Gatot Subroto Kav.35-36, Jakarta 12950 (“BAE”);
b. untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif hanyalah para pemegang rekening atau kuasa para pemegang rekening yang namanya Tercatat pada Anggota Bursa atau Bank Kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 15 Juli 2020 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB. - Pemegang Saham yang bermaksud menghadiri Rapat secara fisik diminta dengan hormat untuk menyerahkan pada saat registrasi :
a. Bagi Pemegang Saham perorangan agar menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada petugas Biro Administrasi Efek sebelum memasuki ruang Rapat.
b. Bagi Pemegang Saham berbentuk badan hukum agar memberikan salinan akta Anggaran Dasar lengkap dan akta susunan pengurus terakhir dengan dilengkapi salinan persetujuan pemberitahuan/pengesahan (sebagaimana berlaku) dari pejabat atau instansi yang berwenang.
c. Bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI wajib membawa KTUR yang dapat diperoleh melalui anggota Bursa atau Bank Kustodian. - Pemegang Saham yang tidak dapat menghadiri Rapat dapat diwakili oleh kuasanya yang sah dengan membawa surat kuasa dengan bentuk dan isi yang disetujui oleh Direksi Perseroan. Perseroan telah menyediakan formulir surat kuasa yang dapat diperoleh pada setiap hari dan jam kerja di Kantor Operasional Perseroan di Karawaci Office Park Blok I No.30-35 Lippo Village Tangerang 15139, Banten atau melalui email corporate.secretary@lippoinsurance.com. Surat Kuasa asli yang dikirimkan ke Perseroan harus diterima oleh Direksi Perseroan di Kantor Perseroan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat yaitu pada tanggal 4 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB. Hanya surat kuasa yang tervalidasi sebagai Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat yang akan diperhitungkan baik untuk penetapan kuorum maupun keputusan yang diambil dalam Rapat.
- Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk dapat memberikan kuasanya kepada penerima kuasa independen yang disediakan Perseroan yaitu perwakilan Biro Adminsitrasi Efek Perseroan PT Sharestar Indonesia melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY KSEI) (“Penerima Kuasa Independen”), dengan prosedur sebagai berikut :
a. Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Apabila Pemegang Saham belum terdaftar, mohon untuk melakukan registrasi dengan mengunjungi situs akses.ksei.co.id.
b. Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna AKSes KSEI dapat memberikan kuasanya secara elektronik melalui eASY KSEI dengan cara login terlebih dahulu pada web AKSes KSEI (akses.ksei.co.id).
c. Jangka waktu Pemegang Saham untuk dapat memberikan kuasa dan suaranya, melakukan perubahan penunjukan kepada Penerima Kuasa Independen dan/atau mengubah pilihan suara untuk setiap mata acara Rapat serta melakukan pencabutan atas kuasa adalah sejak tanggal pemanggilan RUPS Tahunan hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat. - Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 Perseroan telah menunjuk Listiono, pejabat dari PT Sharestar Indonesia selaku Biro Adminsitrasi Efek Perseroan sebagai pihak yang disediakan Perseroan sebagai penerima kuasa elektronik.
- Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan tetap menghadiri Rapat secara wajib mengikuti dan lulus dalam protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku yang ditetapkan oleh Perseroan maupun manajemen Hotel Aryaduta tempat Rapat dilaksanakan mengingat diberlakukannya protokol kesehatan yang ketat dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, dalam hal ini Perseroan akan membatasi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik berdasarkan first come first served saat melakukan registrasi.
- Bahan mata acara Rapat, termasuk Laporan tahunan Perseroan dan penjelasan mengenai setiap mata acara yang akan dibahas dalam Rapat tersedia sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal Rapat. Bahan-bahan Rapat tersebut dapat diperoleh dengan cara mengunduh dari situs Perseroan yaitu lippoinsurance.com.
- Demi alasan kesehatan dan dalam rangka pengendalian terpadu untuk mencegah penyebaran Covid-19, Perseroan tidak menyediakan makanan/minuman dan Laporan Tahunan Perseroan maupun bahan mata acara Rapat dalam bentuk fisik kepada Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat.
- Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat agar hadir di tempat Rapat paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Demikian diberitahukan agar Para Pemegang Saham mengetahui.
Jakarta, 16 Juli 2020
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi
Download file
AGM 2019
Dengan ini diumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) pada hari Jumat, tanggal 12 April 2019.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.32/2014”), Pemanggilan RUPST akan dilakukan pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019 melalui iklan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.lippoinsurance.com.
Yang berhak hadir dan memberikan suara dalam RUPST Perseroan adalah sebagai berikut :
- Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif - Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 20 Maret 2019 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
- Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif - Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang namanya tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 20 Maret 2019 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar Pemegang Saham yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konrmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).
Seorang Pemegang Saham atau lebih yang (bersama-sama) mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan dapat mengusulkan mata acara RUPST. Setiap usulan dari Pemegang Saham akan dimasukkan dalam mata acara RUPST jika usulan tersebut memenuhi persyaratan dalam Anggaran Dasar Perseroan juncto POJK No.32/2014 dan usulan tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan RUPST.
Jakarta, 6 Maret 2019
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi
Dengan ini Direksi PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) memanggil dan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Jumat, 12 April 2019
Pukul : 09.30 WIB – selesai
Tempat : Ruang Monas 5-6, Mezzanine Level, Hotel Aryaduta Jakarta Jl.Prajurit KKO Usman dan Harun No.44-48, Jakarta Pusat 10110
Selengkapnya dapat download disini
Jakarta, 21 Maret 2019
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi
AGM 2018
Dengan ini diumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) pada hari Jumat, tanggal 8 Juni 2018.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.32/2014”), Pemanggilan RUPST akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2018 melalui iklan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.lippoinsurance.com.
Yang berhak hadir dan memberikan suara dalam RUPST Perseroan adalah sebagai berikut :
a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif
Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 16 Mei 2018 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif
Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang namanya tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 16 Mei 2018 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar Pemegang Saham yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).
Seorang Pemegang Saham atau lebih yang (bersama-sama) mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan dapat mengusulkan mata acara RUPST. Setiap usulan dari Pemegang Saham akan dimasukkan dalam mata acara RUPST jika usulan tersebut memenuhi persyaratan dalam Anggaran Dasar Perseroan juncto POJK No.32/2014 dan usulan tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan RUPST.
Jakarta, 2 Mei 2018
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi
Dengan ini Direksi PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) memanggil dan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Jumat, 8 Juni 2018
Pukul : 10.00 WIB – selesai
Tempat : Monas 2 Room, Mezzanine Level, Hotel Aryaduta Jakarta
Jl.Prajurit KKO Usman dan Harun No.44-48, Jakarta Pusat 10110, Indonesia
Selengkapnya dapat download disini
Jakarta, 17 Mei 2018
Direksi
AGM 2017
Dengan ini diumumkan kepada Para Pemegang Saham PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) bahwa pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2017 akan diselenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”).
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juncto POJK nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemanggilan untuk Rapat tersebut akan diumumkan pada tanggal 18 April 2017, melalui Iklan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Yang berhak hadir dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, tanggal 17 April 2017 pukul 16.00 WIB.
Setiap usulan Para Pemegang Saham akan dimasukkan dalam Acara Rapat jika usulan tersebut memenuhi persyaratan dalam Anggaran Dasar Perseroan juncto peraturan OJK nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan usulan tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal
pemanggilan Rapat.
Jakarta, 3 April 2017
Direksi
PT Lippo General Insurance Tbk
Direksi dengan ini memanggil dan mengundang Para Pemegang Saham PT Lippo General Insurance Tbk ("Perseroan") untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") pada:
Hari/Tanggal | : | Rabu, 10 Mei 2017 |
Pukul | : | 10.00 s/d Selesai |
Tempat | : | Ruang Monas 2, Mezzanine Level, Hotel Aryaduta Jakarta, Jalan Prapatan 44-48 |
Selengkapnya dapat download disini
Jakarta, 18 April 2017
Direksi
AGM 2016
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) bahwa pada hari Senin, tanggal 25 April 2016 akan diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juncto peraturan OJK nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemanggilan untuk Rapat tersebut akan diumumkan pada tanggal 1 April 2016, melalui Iklan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
Yang berhak hadir dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis, tanggal 31 Maret 2016 pukul 16.00 WIB.
Setiap usul Para Pemegang Saham akan dimasukkan dalam Acara Rapat jika usulan tersebut memenuhi persyaratan dalam Anggaran Dasar Perseroan juncto peraturan OJK nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan usul tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat.
Jakarta, 17 Maret 2016
Direksi
Direksi dengan ini mengundang Para Pemegang Saham PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada :
Hari/Tanggal | : | Senin, 25 April 2016 |
Pukul | : | 09:30 – selesai |
Tempat | : | Ruang Ambon – Ceram, Lt. 19 – Hotel Borobudur Jl. Lapangan Banteng Selatan Jakarta |
Selengkapnya dapat download disini
Jakarta, 1 April 2016
Direksi
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan diselenggarakan oleh PT Lippo General Insurance Tbk pada Senin, 25 April 2016 di Hotel Borobudur, Jakarta. Dalam rapat tersebut diputuskan pembagian Dividen Tunai sebesar Rp24,8 miliar atau senilai Rp165 per saham yang merepresentasikan 31,9% dari Laba Bersih Perseroan setelah pajak. Rapat tersebut juga diumumkan susunan Dewa Komisaris dan Direksi yang baru.
Berikut risalah hasil RUPST PT Lippo General Insrance Tbk tahun 2016.
Download disini
EGM (Extraordinary General Meeting) 2016
PENGUMUMAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”) bahwa pada hari Rabu, tanggal 19 Oktober 2016 akan diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) Perseroan.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juncto peraturan OJK nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemanggilan untuk Rapat tersebut akan diumumkan pada tanggal 27 September 2016, melalui Iklan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
Yang berhak hadir dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Kamis, tanggal 26 September 2016 pukul 16.00 WIB.
Setiap usul Para Pemegang Saham akan dimasukkan dalam Acara Rapat jika usulan tersebut memenuhi persyaratan dalam Anggaran Dasar Perseroan juncto peraturan OJK nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelanggaran Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan usul tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat.
Jakarta, 9 September 2016
Direksi
Direksi PT Lippo General Insurance Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan
dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB), pada :
Hari/Tanggal | : | Rabu, 19 Oktober 2016 |
Pukul | : | 10.00 s/d 10.30 WIB |
Tempat | : | Ruang Monas 4 Mezzanine Level, Hotel Aryaduta Jakarta, Jalan Prapatan 44-48 |
Selengkapnya dapat download disini
Jakarta, 1 April 2016
Direksi
1. Menerima pengunduran diri Bapak SUGIANGANTO BUDISUHARTO, dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada hari ini dengan memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab (Acquit et de Charge) atas perbuatan hukum yang telah dilakukan selama masa jabatannya, sehingga selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direksi | ||
Presiden Direktur | : | Agus Benjamin |
Direktur Independen | : | Gilbert Deddy Naibaho |
Direktur | : | Johannes Agus |
Dewan Komisaris | ||
Presiden Komisaris | : | Benny Haryanto djie |
Komisaris Independen | : | Purnomo Utoyo |
Komisaris Independen | : | Frans Lamury |
Jangka waktu jabatan adalah melanjutkan sisa periode jabatan yaitu sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2016 yang akan diselenggarakan pada tahun 2017, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk menghentikan mereka sewaktu-waktu.
2. Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan penetapan susunan Anggota Direksi, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan ke dalam suatu akta notaris tersendiri mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada yang dikecualikan, serta mendaftarkannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut risalah hasil RUPS PT Lippo General Insrance Tbk tahun 2016.
Download disini
Information Disclosure
In accordance with Article 2 paragraph 3 and paragraph 4 of the Financial Services Authority Regulation No.11 / POJK.04 / 2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in Ownership of Public Company Shares, PT Inti Anugrah Propertindo has the obligation to report to the Financial Services Authority no later than 10 (ten ) day since the transaction took place.
For further information, please contact:
Corporate Secretary
PT Lippo General Insurance Tbk
Gedung Lippo Kuningan Lantai 27 Unit A & F
Jl.HR.Rasuna Said Kav.B-12 Jakarta Selatan 12940
Fiscal year | Net Profit (in Billion Rupiah) | Dividends per Share (Rp) | Total Cash Dividend (in Billion Rupiah) | Ratio | Pay Date |
---|---|---|---|---|---|
2018 | 68,69 | 325 | 48,75 | 70,97 | 10 May 2019 |
2017 | 91,87 | 245 | 36,75 | 40,00 | 19 July 2018 |
Description | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 |
Gross Premium |
1.005,5 | 1.212,6 | 1.285,9 | 1.392,85 | 1,473,00 |
Net Premium Income |
693,3 | 851,1 | 892,7 | 1.007,33 | 1.073,35 |
Underwriting results |
103,5 | 141,2 | 128,1 | 142,95 | 159,40 |
Net Investment Results |
124,2 | 86,9 | 100,8 | 106,81 | 61,86 |
Operating profit | 134,5 | 93,4 | 87,6 | 103,48 | 80,88 |
Current year profit | 127,9 | 77,7 | 83,2 | 91,87 | 68,69 |
Comprehensive Income (loss) | 263,5 | (19,9) | (64,9) | (89,02) | (154,97) |
Earnings per Share (LPSI) (full Rupiah) | 853 | 517 | 554 | 612 | 458 |
Investment Amount | 1.480,3 | 1.435,1 | 1.341,7 | 1.354,85 | 1.244,58 |
Total assets | 2.189,3 | 2.228,7 | 2.300,9 | 2.363,11 | 2.485,19 |
Total Liabilities |
866,6 | 953,0 | 1.114,9 | 1.291,57 | 1.605,37 |
Insurance Contract Liability |
738,1 | 788,8 | 917,7 | 1.099,11 | 1.430,23 |
Net Equity |
1.322,7 | 1.275,7 | 1.186,1 | 1.071,54 | 879,82 |
Net Book Value per Share (full Rupiah amount) |
8.817,9 | 8.504,8 | 7.907,1 | 7.143,59 | 5.865,46 |
Number of Shares (in millions) |
150 | 150 | 150 | 150 | 150 |
Solvency Achievement Ratio | 322,9% | 234,3% | 217,2% | 226,2% | 186,8% |
Liabilities to Net Equity Ratio |
65,5% | 74,7% | 94,0% | 120,5% | 182,5% |
Liability Ratio to Total Assets |
39,6% | 42,8% | 48,5% | 54,7% | 64,6% |
Ratio of Net Income to Net Equity |
9,7% | 6,1% | 7,0% | 8,6% | 7,8% |
Ratio of Net Income to Total Assets |
5,9% | 3,5% | 3,6% | 3,9% | 2,8% |
Underwriting Ratio |
14,9% | 16,6% | 14,3% | 14,2% | 14,9% |
Net Claim Ratio |
72,90% | 75,3% | 77,1% | 75,9% | 73,4% |
Commission Expense Ratio |
7,8% | 7,8% | 6,7% | 7,6% | 8,5% |
Investment Yield Ratio |
17,9% | 10,2% | 11,3% | 10,6% | 5,8% |