Belakangan ini musibah kebakaran semakin sering terjadi, ditambah lagi dengan banjir, angin topan dan gempa bumi terjadi di berbagai tempat. Bebaskan diri Anda dari segala kekhawatiran, dengan mempercayakan perlindungan tempat tinggal anda kepada kami. Dengan kekuatan modal yang kami miliki, kami siap memberikan keamanan finansial bagi Anda. Kami menyediakan perlindungan asuransi Home Protection, yaitu asuransi rumah tinggal dengan jaminan komprehensif dengan 3 pilihan paket sesuai kebutuhan Anda yaitu Silver, Gold & Platinum.
Solusi Untuk Anda
Home Protection memberikan perlindungan menyeluruh untuk rumah tinggal atau apartemen anda beserta isinya dari risiko kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan pesawat terbang, asap, kerusuhan, pemogokan, huru-hara, topan, badai, kerusakan karena air, tanah longsor, kebongkaran dan accidental damage, termasuk :
- Perlindungan asuransi personal accident (kecelakaan diri) bagi penghuni rumah/apartemen untuk maksimal 5 orang.
- Penggantian biaya pengobatan untuk maksimal 5 orang.
Perluasan Jaminan
Untuk paket Gold & Platinum dapatkan perluasan jaminan, antara lain :
- Penggantian biaya tempat tinggal sementara, apabila rumah/apartement Anda tidak mungkin untuk ditempati lagi sebagai akibat dari risiko yang dijamin (selama maksimal 4 bulan),
- Tanggung jawab hukum pihak III, maksimal Rp. 100.000.000,- per tahun (khusus Platinum),
- Biaya pemindahan isi rumah, maksimal Rp. 10.000.000,- per kejadian (khusus Platinum),
- Perlindungan terhadap barang antik dan benda seni (khusus Platinum),
- Perluasan jaminan gempa bumi dengan premi yang kompetitif, cukup dengan tambahan rate 0,05% (berlaku untuk paket Silver, Gold dan Platinum).
Gratis
Biaya perbaikan atas kerusakan yang disebabkaan oleh tindakan penghancuran atas perintah otoritas publik saat selama kebakaran guna menghambat penjalaran api.
- Penambahan objek pertanggungan isi bangunan sebesar 20 % dari harga pertanggungan isi bangunan.
- Biaya pembersihan puing sebesar maksimal 10 % dari harga pertanggungan.
- Biaya pemadam kebakaran sebesar Rp. 2.000.000,- per kejadian.
- Perluasan jaminan atas risiko tertabrak kendaran sendiri.
- Pemulihan nilai pertanggungan setelah terjadinya klaim.
Tabel Benefit Home Protection

Risiko Sendiri
Jangan tunggu sampai Anda membutuhkannya, karena pada saat itu, semuanya mungkin sudah terlambat. Anda perlu perlindungan sebelum Anda membutuhkannya. Hubungi kami sekarang juga!

